REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kabupaten Cirebon akan melaksanakan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak pada 22 Oktober 2023. Pesta demokrasi untuk memilih calon kepala desa itu akan diikuti oleh 100 desa.
Hajat besar itupun mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terutama terkait kondusivitasnya. Untuk memastikan pelaksanaan Pilwu Serentak berjalan kondusif dan aman, Pemkab Cirebon beserta Forkopimda, menggelar kegiatan Deklarasi Damai, Senin (25/9/2023).
Bupati Cirebon, Imron, mengatakan, untuk memastikan pelaksanaan pilwu serentak berjalan dengan aman dan lancar, Forkopimda dan Forkopimcam terus melakukan pengawasan. ‘’Kami terus melakukan pengawasan. Hajat besar ini harus dijaga dengan baik, agar bisa berjalan sesuai aturan,’’ kata Imron.
Menurut Imron, untuk bisa menjaga kondusivitas, keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilwu Serentak, perlu adanya kerja sama dari semua pihak. Bukan hanya peran dari petugas keamanan ataupun Forkopimda dan Forkopimcam, namun juga peran dari masyarakat banyak, terutama para calon kuwu.
Imron menilai, para calon kuwu itu menjadi aktor penting untuk menentukan pelaksanaan Pilwu bisa berjalan dengan kondusif atau tidak. ‘’Masyarakat, panitia pemilihan dan terutama para calon, harus bisa menjaga pelaksanaan Pilwu agar menjadi aman dan lancar,’’ kata Imron.
Untuk itu, Imron berpesan, kepada para calon kuwu, untuk memaksimalkan perannya dalam menjaga pelaksanaan Pilwu Serentak. ‘’Para calon jangan ada niat untuk membuat keributan,’’ tegas Imron.
Selain itu, para calon kuwu juga diminta untuk menerima hasil pilihan masyarakatnya dengan lapang dada. ‘’Saya menegaskan, calon kuwu agar selalu siap dan legowo menerima apapun hasilnya di kemudian hari. Dan saya ingatkan, setelah nanti dilantik menjadi kuwu, jangan menjadi jumawa hingga tidak mau merangkul yang bukan pemilihnya,’’ ujar Imron.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menegaskan, seluruh calon kuwu, untuk tidak mengarahkan pendukungnya melakukan kampanye negatif. Salah satunya, menyampaikan kekurangan dari lawan politiknya.
Sebaliknya, kata Arif, calon kuwu harus melakukan kampanye secara positif. Yakni, dengan cara menjanjikan gagasan terbaik untuk menarik perhatian para pemilih.
‘’Saya tidak mentolelir tindakan yang mengarah ke tindak pidana. Intinya, jaga relawan maupun pendukungnya,’’ ucap Arif.