REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai keluarnya aturan yang memisahkan e-commerce dengan media sosial, beredar pembelaan terhadap Tiktok Shop di berbagai linimasa media sosial. Menyikapi itu, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan, semestinya para influencer dan seller yang melakukan pembelaan secara masif di berbagai kanal media sosial itu mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah.
“Tidak perlulah Tiktok mengadvokasi aturan, karena tiap negara punya aturan sendiri. Mereka sebagai tamu harus menghargai aturan, influencer, selebritas juga harus dukung aturan itu, karena ini keberpihakan kepada Indonesia, UMKM indonesia,” ujar Heru saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2023).
Menurut Heru, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang akan diteken dalam waktu dekat justru dapat menjadi titik tengah. Dia menilai, sikap pemerintah sudah sangat tegas bahwa harus ada pemisahan fungsi antara sosial media dan e-commerce.
“Dan, ada keberpihakan gimana mengembangkan dan memasarkan produk Indonesia sehingga mendorong majunya UMKM. Saya pikir TikTok harus lebih wise, jangan bawa nama presiden dalam advokasi ini, sudah jelas yg diungkap presiden soal pemisahan medsos dan e-commerce, bagaimana UMKM harus kita selamatkan bersama,” tutur dia.
Sejak hari ini, mulai banyak warganet dengan berbagai akun mengeluarkan seruan untuk membuat konten dengan hastag #KamiUMKMdiTikTok. Seruan tersebut diketahui disebar melalui Whatsapp. Pesan itu keluar setelah muncul kebijakan pemerintah yang melarang social commerce untuk langsung bertransaksi seperti e-commerce.
Pesan tersebut kurang lebih berisi tentang permintaan kepada pembuat konten di Tiktok untuk menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap Tiktok Shop dan mengungkapkan pemikirannya pada platform media sosial. Dukungan itu disebut dapat dilakukan lewat video pendek dengan tagar #KamiUMKMdiTikTok dan direkomendasikan untuk menandai akun Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diarahkan pula agar konten-konten itu dapat berupa pendapat mengenai isu yang tengah hangat saat ini, konten yang berfokus pada inovasi masa depan, dan story telling tentang Tiktok yang membantu kehidupan para penjual dan UMKM sekitar. Video yang diunggah pun diharapkan lebih dari satu.