REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Seorang Muslim yang sedang dalam perjalanan boleh menjamak dan mengqashar sholatnya. Sebagaimana firman Allah ta'ala:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا
Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Alquran An Nisa ayat 101)
Ketika dalam perjalanan jauh Islam memberikan keringanan kepada setiap Muslim dalam menjalankan ibadah sholat wajib dan juga berpuasa. Bagi yang melakukan perjalanan jauh, maka boleh mengqashar sholat dan juga tidak berpuasa Ramadhan.
Mengqashar sholat yakni meringkas sholat. Hanya sholat dzuhur, ashar dan isya saja yang boleh diqashar. Dengan mengqashar sholat berarti sholat tersebut dikurangi jumlah rakaatnya. Maka sholar dzuhur yang asalnya empat rakaat lalu diqashar menjadi dua rakaat.
Rasulullah pun ketika melakukan perjalanan jauh sering mengqashar sholatnya dan juga tidak berpuasa. Sebab itu merupakan keringanan yang diberikan Allah kepada hambaNya. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab at Targib wat Tarhib terdapat sebuah hadits:
كَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَصِّرُفِى السَّفَرِتَارَةً يُتِمُّ أُخْرَى وَيَصُوْمُ تَارَةً وَيُفْطِرُأُخْرَى وَكَانَ اَكْثَرَأَحْوَالِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقَصْرُوَالْفِطْرُوَيَقُوْلُ هَذِهِ صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللَّهُ بِهَاعَلَيْكُمْ فَاَقْبَلُوْاصَدَقَتَهُ فَاِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَايُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ.
Rasulullah ﷺ terkadang mengqashar sholat dalam perjalanan dan terkadang dalam waktu lainnya melaksanakan sholat dengan sempurna (terkadang diqashar terkadang tidak), dan terkadang nabi berpuasa dalam perjalanannya dan terkadang tidak puasa pada waktu lainnya. Tapi lebih seringnya Rasulullah mengqashar sholat dan tidak puasa ketika dalam perjalanan. Rasulullah bersabda: Ini (keringanan mengqashar dan tidak berpuasa dalam perjalanan) adalah ibarat sedekah Allah kepada kalian semua, maka terimalah sedekahnya Allah, karena sesungguhnya Allah senang kalau engkau mengengerjakan kemurahannNya seperti Allah senang kalau dikerjakan semua hukum wajibnya Allah.