Rabu 27 Sep 2023 17:28 WIB

Kantor Wali Nagari di Pessel Dilempari Kotoran Sapi

Kantor Wali Nagari Nanggalo dilempari kotoran sapi oleh orang tak dikenal

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Kantor Wali Nagari (setingkat desa) Nanggalo, di Kabupaten Pesisir Selatan dilempari kotoran sapi oleh orang tidak dikenal.
Foto: Dok Republika
Kantor Wali Nagari (setingkat desa) Nanggalo, di Kabupaten Pesisir Selatan dilempari kotoran sapi oleh orang tidak dikenal.

REPUBLIKA.CO.ID, PESISIR SELATAN - Kantor Wali Nagari (setingkat dengan desa) Nanggalo, di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat dilempari kotoran sapi oleh orang tidak dikenal. Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Iptu Donny Putra, memperkirakan pelemparan kotoran sapi dilakukan pada Senin (25/9/2023) lalu.

“Masih dalam penyelidikan, siapa pelakunya. Kasus ini memang dilaporkan ke kami, tentu kami dalami. Yang melaporkan wali nagari (kepala desa),” kata Donny, Rabu (27/9/2023).

Dari foto yang diterima Republika, terlihat kotoran sapi masih menempel di dinding bagian depan Kantor Wali Nagari Nanggalo. Bagian jendela kantor tersebut juga terlihat terkena cipratan kotoran sapi. Selain itu, juga ada beberapa kotoran sapi berserakan di lantai bagian depan kantor.

Donny menduga pelemparan kotoran sapi ke kantor wali nagari ini dilakukan pada malam hari sehingga tidak ada masyarakat lain yang tahu atau melihat kejadian. Polisi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui motivasi pelaku melempari kantor pemerintahan nagari tersebut.

Donny juga menyayangkan tidak ada kamera CCTV yang dipasang di kantor Wali Nagari Nanggalo.

“CCTV tidak ada, kendalanya itu. Jadi tidak diketahui siapa pelakunya. Bagian di dinding depan kantor berserakan juga kotoran sapi,” ujar Dony.

Meski berlumuran kotoran sapi, Donny memastikan tidak ada kerusakan di Kantor Wali Nagari Nanggalo.

“Kami sedang mendalami kasus ini larinya kemana. Yang dilaporkan ke kami mencemarkan kantor dengan kotoran. Kerusakan tidak ada. Makanya ini kami dalami apakah ada aturan di undang-undang terkait yang terjadi seperti ini,” kata Donny menambahkan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement