JAKARTA – Komisi III DPR telah menyepakati nama Arsul Sani menjadi calon hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams. Namun dalam pemaparan makalahnya di uji kelayakan dan kepatutan, Arsul justru mengkritik kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili gugatan terhadap Undang-Undang MK, yang terkait kepentingan lembaga tersebut. Menurutnya, kewenangan tersebut menjadi persoalan dan...
Berita Lainnya