REPUBLIKA.ID, MAKKAH — Patroli keamanan Arab Saudi di Makkah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena melakukan tindakan penipuan terkait penyelenggaraan haji. Saudi Gazette pada Ahad (18/5/2025), melaporkan mereka kedapatan mengunggah iklan haji palsu dan menyesatkan di media sosial, dengan klaim menyediakan tempat tinggal dan transportasi bagi jamaah di tempat-tempat suci. Tiga...
Berita Terkait
Berita Lainnya