Selasa 03 Oct 2023 15:35 WIB

Ini Tiga Penyakit dengan Klaim Terbesar yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tanjungpinang

Masyarakat diminta menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Petugas melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Petugas melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan ada tiga jenis penyakit dengan klaim biaya terbesar, yaitu jantung, kanker, dan gagal ginjal.

"Kasus ini hampir sama terjadi di semua daerah di Indonesia," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Fauzi Lukman Nurdiansyah, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga

Fauzi tidak memerinci anggaran yang dihabiskan untuk membiayai ketiga jenis penyakit tersebut. Namun, secara nasional, pada 2022 penyakit jantung menelan biaya BPJS Kesehatan terbesar, sekitar Rp 12 miliar untuk 15,4 juta kasus, disusul kanker sekitar Rp 4,5 miliar untuk 3,1 juta kasus, dan gagal ginjal sekitar Rp 2 miliar untuk 1,3 juta kasus.

Ia mencontohkan untuk biaya pemasangan ring pasien jantung menyedot biaya mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan cuci darah pasien gagal ginjal membutuhkan biaya sekitar Rp 1 juta untuk sekali perawatan, dimana dalam sebulan minimal delapan kali perawatan.

Demikian pula dengan kemoterapi pasien kanker yang mencapai belasan juta rupiah. "Ini semua biayanya ditanggung BPJS Kesehatan. Untuk pengobatan ketiga jenis penyakit ini, bisa dilakukan di RSUP Raja Ahmad Thabib Kepri di Tanjungpinang," ujar Fauzi.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus menggalakkan upaya promotif preventif kepada masyarakat guna mengendalikan angka penyakit kronis. Misalnya, menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat, terutama peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobil JKN untuk mengetahui potensi risiko penyakit yang dimilikinya. "Kalau memang berisiko sedang atau tinggi terkena penyakit kronis, sebaiknya langsung ke dokter untuk konsultasi kesehatan," ungkapnya.

Fauzi menambahkan masyarakat agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan jauh-jauh hari, maupun menjaga keaktifan peserta bagi yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan sehingga jika sewaktu-waktu mengalami indikasi medis, bisa langsung dilindungi oleh BPJS Kesehatan.

"Jangan tunggu sakit, baru mau daftar BPJS Kesehatan. Daftarlah di kala sehat, itu lebih baik dan bijak," kata Fauzi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement