Selasa 03 Oct 2023 21:33 WIB

Kaesang Tegaskan Sita Harta Kader PSI yang Terjerat Kasus Korupsi

Penyitaan aset kader korupsi itu dimuat dalam pakta integritas seluruh kader.

Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat memimpin rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di DPP PSI, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Rapat perdana tersebut digelar usai putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep didapuk sebagai Ketua Umum PSI pada Kopdarnas PSI pada Senin (25/9) kemarin.  Rapat tersebut  membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi PSI dalam menghadapi Pemilu 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat memimpin rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di DPP PSI, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Rapat perdana tersebut digelar usai putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep didapuk sebagai Ketua Umum PSI pada Kopdarnas PSI pada Senin (25/9) kemarin. Rapat tersebut membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi PSI dalam menghadapi Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengeaku dirinya akan menyita harta kader PSI jika ada yang terjerat kasus korupsi. “Kita miris dengan kasus korupsi yang terjadi ini,” kata dia di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Ia mengatakan bahwa salah satu yang akan diperjuangkan apabila PSI bisa lolos ambang batas parlemen 4 persen di Pemilu 2024. Kaesang menegaskan partainya akan menyuarakan untuk membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR.

Baca Juga

“Saya sudah bilang ini ke teman-teman DPW Bali dan kader lainnya. Insya Allah jika masuk Senayan itu yang akan kita perjuangkan,” kata dia.

Dia mengatakan PSI akan membuat pakta integritas dengan seluruh kader agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. “Sanksinya aset mereka nanti yang tersangkut kasus akan kita sita secara internal,” kata dia.

Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mencanangkan Gerakan Log In PSI yang membuka ruang bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan partai tersebut.

“Kita ingin berpolitik dengan gembira, tidak ada mencela orang lain atau merendahkan orang lain,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, ada sejumlah anak muda yang menyatakan diri bergabung dengan PSI. Mulai dari mantan komisioner KPUD Bekasi Pedro, mantan personel JKT 48 generasi ketiga Zebby dan lainnya.

Mereka menyatakan diri masuk bergabung dengan PSI dan siap menjalankan program partai yang memang dipenuhi generasi muda tersebut.

Selain itu Kaesang mengatakan bahwa dirinya bersama pengurus akan terus melakukan kunjungan politik ke berbagai tempat di Indonesia dengan tujuan mengenalkan partai ini dan ideologi partai kepada masyarakat. “Ada yang berencana masuk politik tapi takut, silakan bergabung,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement