REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Lima orang warga Kabupaten Bantul meninggal setelah menenggak minuman keras oplosan dalam waktu hampir bersamaan.
Terakhir, tiga orang meninggal di Kapanewon Srandakan, Bantul pada Selasa (3/10/2023). Ketiganya adalah Madiono (43 tahun), Sarwoko (44 tahun) dan Haryadi (39 tahun). Ketiganya warga Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
"Pada hari Senin (2/10/2023) korban Madiono mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (4/10/2023).
Diceritakan oleh istrinya, korban lalu dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan, dan hanya rawat jalan. Pada hari Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.
"Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia karena keracunan alkohol," lanjut Jeffry.
Sementara Sarwoko dan Haryadi sebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama, dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas.
"Kedua korban meninggal dunia di RS UII Pandak di hari yang sama, usai mendapatkan perawatan medis," jelas Jeffry.
Ternyata kasus kematian akibat menenggak miras juga terjadi di wilayah lainnya yang mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Korban adalah Ari Sandiko (43 tahun) warga Kalurahan Palbapang Bantul dan Kornen Santosa (40 tahun) warga Kalurahan Wijirejo, Pandak, Bantul.
Keduanna tewas, usai pesta miras bersama teman-temannya di rumah korban Ari Sandiko di daerah Palbapang, Bantul.
"Dari keterangan saksi, kedua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Ahad (2/10/2023) sore," ungkap Jeffry.
Korban atas nama Ari Sandiko meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada hari Senin (2/10/2023) usai mengeluh tidak enak badan. Sementara korban atas nama Kornen Santosa meninggal dunia pada keesokan harinya, Selasa (3/10/2023), di rumahnya di Kalurahan Wijirejo Pandak, Bantul.
Untuk kejadian meninggalnya tiga orang karena miras oplosan di Srandakan, belum diketahui dari mana para korban mendapatkan miras tersebut.
"Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras. Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari saudara Ari Sandiko yang juga menjadi korban," ungkap Jeffry.
Polisi juga masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut.
Menurut Jeffry, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan. Hal ini demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Bantul.
Ini karena sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi.
Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
"Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras illegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti," kata Jeffry.