REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Kasus perundungan (bullying) yang melibatkan pelajar dilaporkan terjadi di sejumlah daerah. Hal itu juga menjadi atensi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Pangandaran R Iyus Surya Drajat mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan soal kasus perundungan yang melibatkan pelajar di daerahnya. “Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada laporan bullying di Pangandaran. Jangan sampai ada,” ujar Iyus kepada Republika, Rabu (4/10/2023).
Meski demikian, upaya antisipasi disebut perlu terus dilakukan. Apalagi, perundungan termasuk dalam “tiga dosa besar pendidikan”. Selain perundungan, dosa besar lainnya adalah kekerasan seksual dan intoleransi.
Iyus mengatakan, Disdikpora Kabupaten Pangandaran sejak lama melakukan sosialisasi untuk pencegahan tiga dosa besar pendidikan di lingkungan sekolah. Disdikpora menekankan sosialisasi ini, melihat munculnya kasus perundungan pelajar di daerah lain.
“Dengan adanya kejadian viral di daerah lain, kami juga kembali meningkatkan sosialisasi. Kami tak ingin terjadi bullying di sekolah,” kata Iyus.
Selain sosialisasi, Disdikpora Kabupaten Pangandaran juga mengingatkan kembali soal pengawasan terhadap aktivitas anak atau para pelajar. Pengawasan ini disebut bukan hanya di lingkungan sekolah.
Iyus mengharapkan peran orang tua untuk memantau aktivitas anak. Pasalnya, anak tak hanya bersosialisasi atau beraktivitas di lingkungan sekolah.