Rabu 04 Oct 2023 22:59 WIB

Darurat Kasus Perundungan Anak, Wapres Akui Kurang Pengawasan

Kasus perundungan kontraproduktif dengan upaya pemerintah membangun SDM unggul

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden KH Maruf Amin merespon kasus perundungan atau bullying anak di bawah umur tengah yang sedang marak terjadi di tanah air. Kiai Ma'ruf mengakui, kurangnya perhatian dan pengawasan menjad
Foto: Dok BPMI/Setwapres
Wakil Presiden KH Maruf Amin merespon kasus perundungan atau bullying anak di bawah umur tengah yang sedang marak terjadi di tanah air. Kiai Ma'ruf mengakui, kurangnya perhatian dan pengawasan menjad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin merespon kasus perundungan atau bullying anak di bawah umur tengah yang sedang marak terjadi di tanah air. Kiai Ma'ruf mengakui, kurangnya perhatian dan pengawasan menjadi salah satu pemicu munculnya banyak kasus tersebut.

"Karena memang ternyata ada hal yang kemarin kurang kita perhatikan betul sehingga terjadi ada perundungan, bullying ada segala macam, dan itu suatu masalah yang harus kita hadapi," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

Karena itu, Kiai Ma’ruf menyatakan, pemerintah tengah berupaya mengatasinya dengan mencari akar penyebabnya. Menurutnya, masalah ini akan kontraproduktif terhadap upaya pemerintah membangun sumber daya manusia unggul yang tidak hanya pintar, tetapi juga sehat dan berakhlak mulia.

“Kita sekarang memang sedang terus mencari sebab karena kita ingin membangun sumber daya manusia kita,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah memang menyadari bahwa ada hal-hal yang selama ini luput dari perhatian sehingga kemudian memunculkan fenomena seperti perundungan. Untuk itu, program revolusi mental tetap perlu digiatkan secara masif oleh setiap elemen bangsa hingga ke tingkatan keluarga.

“Maka itu, program revolusi mental ini akan kita galakkan lagi, mulai dari keluarga, dari tempat-tempat pendidikan, dan juga di dalam kegiatan masyarakat lainnya,” katanya.

Terkait hal ini, pemerintah juga berupaya menyusun program penanganan secara terpadu dengan melibatkan semua kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, dan kementerian lainnya.

“Jadi, kita menyusun program yang terintegrasi dengan semua. Kementerian Pendidikan, Kementerian Perempuan dan Anak, dan juga semua kementerian dilibatkan, kemudian (Kementerian) Sosial, karena masalah perundungan ini sudah kita anggap darurat,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement