REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Netflix merilis film dokumenter terbaru yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Film ini mengupas tuntas tragedi kematian Wayan Mirna Salihin yang meninggal setelah minum es kopi Vietnam di Café Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada Januari 2016.
Film dokumenter ini tidak hanya mengungkap peristiwa tragis tersebut, tetapi juga menyoroti permasalahan dalam sistem peradilan di Indonesia. Berikut adalah karakter-karakter utama yang muncul dalam film dokumenter ini:
1. Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin
Edi Darmawan menarik perhatian perhatian publik karena tekadnya untuk menjebloskan Jessica Wongso ke penjara. Ia tegas menyakinkan masyarakat bahwa Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan Mirna dengan kopi beracun sianida.
"Jessica ini kayak set*n. Jiwanya seperti set*n," ujar Edi dalam dialognya.
2. Saudara kembar Mirna, Sandy Salihin
Sandy Salihin, saudara kembar Mirna, telah pindah ke Jerman untuk mencari ketenangan. Dalam film ini, ia masih teringat Mirna yang meninggal dunia karena minuman kopi yang selama ini disukai saudaranya.
"Kita berdua suka banget kopi. Aku mikir ini sangat ironis, Mirna mati karena itu," kata Sandy.
3. Terdakwa, Jessica Wongso
Jessica Wongso, terdakwa dalam kasus ini, dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Ia divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Aku hanya menelepon teman-temanku untuk mengobrol sambil minum kopi. Dan sejak saat itu, rasanya tidak bisa dipercaya, bahkan aku, si karakter utama, tidak mengerti," kata dia.
4. Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan
Otto Hasibuan adalah pengacara Jessica Wongso dalam kasus ini. Dalam film dokumenter, dia mati-matian berusaha untuk membuktikan bahwa Jessica tidak bersalah.
"Saya yakin Jessica tidak bersalah. Harus saya buktikan kebenarannya," ujar Otto.
5. Manager di Café Olivier, Devi Siagian
Manajer Café Olivier, Devi Siagian, menjelaskan situasi di meja 54 saat kejadian. Ia menjadi orang pertama yang mencurigai Jessica Wongso saat kejadian tersebut. Devi Siagian menggambarkan perilaku Jessica yang dianggapnya aneh.
“Dia duduk di sofa sangat besar, tapi kenapa dia letakkan semua belanjaannya sangat rapi di meja. Dan minumannya tidak terlihat, hanya terlihat papper bag saja. Menurut saya, itu sangat aneh," ujar Devi.
6. Barista di Café Olivier, Ranga Saputro
Rangga Saputro, seorang barista di Café Olivier, menceritakan pengalaman meracik kopi korban Wayan Mirna Salihin. Rangga mengungkapkan bahwa kopi yang dipesan Jessica Wongso tidak seperti kopi Vietnam biasa.
“Saat saya cium dari dekat, baunya nyengat sekali kayak kita meneteskan Power Glue,” kata dia.
7. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof Eddy OS Hiariej
Prof Eddy OS Hiariej menjelaskan keputusan hakim yang menyatakan Jessica sebagai pembunuh Mirna. Ia mengamati gerak-gerik Jessica selama persidangan.
“Ya, motif penting, tapi itu tidak perlu dibuktikan. Karena apa? Karena konstruksi pasal memang tidak membutuhkan motif," ujarnya.
8. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sandhy Handika
Sandhy Handika adalah Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Wongso. Ia merasa bahwa putusan hakim akan mempengaruhi citra tim jaksa.
“Kami ini ibaratnya adalah prajurit di garis depan. Kalau, misalnya, putusannya itu Jessica tidak bersalah, kemungkinan citra buruk yang akan melekat pada tim jaksa," kata dia.
9. Jurnalis dan pembawa berita, Timothy Marbun
Timothy Marbun adalah seorang jurnalis yang mengikuti kasus Jessica. Ia menekankan bahwa kasus ini dimulai dari pertanyaan dasar tentang penyebab kematian Mirna.
“Ini semua bermula dari pertanyaan, ‘Bagaimana Mirna meninggal? Apakah dibunuh?’.”
10. Jurnalis, Fristian Griec
Fristian Griec adalah seorang jurnalis yang meliput dan mengikuti kasus kopi beracun ini. Ia juga berbicara tentang berbagai rumor yang muncul seputar kasus tersebut.
“Kasus ini terlalu banyak sisi dan terlalu banyak rumor. Ada rumor cinta segitiga antara Jessica, Mirna, dan suaminya. Ada kaitannya dengan mafia,” kata dia.
11. Ahli toksikologi kimia, dr Budi Budiawan
Dr Budi Budiawan menjelaskan apakah kasus ini dapat dianggap sebagai pembunuhan dan apakah Jessica bersalah. Ia melakukan eksperimen untuk mendukung argumennya.
“Sebelum sidang ini saya sudah melakukan percobaan-percobaan. Saya katakan secara saintifik, bahwa sianida berdasarkan eksperimen bisa berubah, yang tadinya dalam bentuk cairan, menjadi gas. Jika itu terjadi, dan di suatu area yang tertutup seperti itu, maka gas itu akan ke mana-mana," ujarnya.
Bawa pistol bapaknya...lanjutkan membaca>>