Suami dan istri memiliki peran masing-masing. Di dalam Islam, pasangan ini memiliki tanggung jawab yang berbeda. Dalam hal nafkah, Alquran secara tegas memberikan tanggung jawab itu kepada laki-laki. Allah berfirman dalam QS Al Baqarah ayat 233: "Wal-walidatu yurdina auladahunna haulaini kamilaini liman arada ay yutimmar-radaah(ta), wa alal-mauludi lahu rizquhunna wa...
Berita Lainnya