Jumat 06 Oct 2023 18:43 WIB

Puluhan Ribu Kaum Syarikat Islam akan Gelar Pengajian Nasional di Masjid Istiqlal

Para kontestan Pilpres 2024 maupun pendukung agar berperilaku politik secara beradab.

Suasana Masjid Istiqlal saat peringatan Milad ke-43 di Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Suasana Masjid Istiqlal saat peringatan Milad ke-43 di Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyambut perayaan Milad ke-118, Syarikat Islam (SI) akan menyelenggarakan Silaturahmi dan Pengajian Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (6/10/2023). Kegiatan bertema 'Meneguhkan Peran Syarikat Islam Dalam Membangun Bangsa' tersebut ditargetkan dihadiri 50 ribu kaum SI dari berbagai Indonesia.

Sekretaris Jenderal SI, Ferry Juliantono menyampaikan, kegiatan tersebut juga menjadi ajang konsolidasi bagi SI dalam menghadapi perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024, yang eskalasinya kian memanas. Karena itu, perlu dilakukan antisipasi agar hal itu tidak meluas.

"Fenomena politik yang destruktif dan saling menjatuhkan, menyebarkan berita bohong (hoax), serta politik uang sudah masuk pada tahap yang mengkhawatirkan," ujar Ferry di Jakarta, Jumat (6/7/2023).

Ketua Umum SI Prof Hamdan Zoelva menghimbau kepada para kontestan Pilpres 2024 maupun pendukung agar berperilaku politik secara beradab dan lebih mengedepankan adu gagasan yang bersifat konstruktif untuk kemajuan bangsa. Adapun bagi penyelenggara pemilu harus memastikan dirinya bekerja secara independen, imparsial, dan profesional.

Hamdan juga berpesan aparatur negara, yaitu TNI, Polri, dan ASN harus menjaga netralitasnya. Hal yang paling penting, sambung dia, pemilu bagi kaum SI harus dijadikan sebagai momentum terjalinnya persatuan ummat untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan damai.

Selain masalah pemilu, Hamdan juga menyoroti fenomena penegakan hukum dewasa kini berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Hukum yang sejatinya diterapkan secara imparsial serta berlaku kepada siapa pun dan berkeadilan, sambung dia, malah digunakan untuk menindak para pihak yang berseberangan dengan selera yang memiliki kekuasaan. 

"Penegakan hukum, semestinya harus dilakukan tanpa pandang bulu, dan tak memihak yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip prinsip-prinisp negara hukum yang berkeadilan," kata Hamdan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement