Sabtu 07 Oct 2023 16:26 WIB

Monumen Baru Hiasi Wajah Anyar Stasiun Solo Balapan

Lokomotif diesel D30176 ini mempunyai sejarah dengan Kota Solo.

Rep: Muhammad Noor Alfian/ Red: Yusuf Assidiq
  Penampakan monumen baru di Stasiun Balapan Solo, Sabtu (7/10/2023).
Foto: Muhammad Noor Alfian
Penampakan monumen baru di Stasiun Balapan Solo, Sabtu (7/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Stasiun Solo Balapan kini mempunyai ikon sekaligus monumen baru berupa lokomotif diesel D 301 76. Lokomotif tersebut juga sekaligus menjadi wajah anyar stasiun.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartyanto mengatakan monumen tersebut merupakan ide dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka setelah berdiskusi dengan KAI.

"Ini merupakan inisiatif dari Mas Wali, Mas Gibran dan ini perwujudan bagaimana kita ingin berikan suatu tambahan monumen di Kota Solo yang merupakan kota budaya," katanya di Stasiun Solo Balapan, Sabtu (7/10/2023).

Sementara itu, menurut Kepala KAI Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, lokomotif diesel D30176 ini mempunyai sejarah dengan Kota Solo. Sehingga, kejadian lokomotif diesel D30176 ini dipamerkan di Stasiun Solo Balapan.

"Lokomotif ini didatangkan di Indonesia dari Jerman itu 80 unit, kalau kita lihat D itu ada maknanya D itu Gandarnya itu 4x roda kiri kanan, tiga artinya penggerak pakai diesel hidrolik kemudian 01 serinya ada 00, 01, 02, 76 lokomotif nomor yang ke 76, dulu jumlah 80 yang didatangkan," kata

Kendati demikian, lokomotif-lokomotif itu sekarang tidak dipergunakan lagi. Kebanyakan lokomotif tersebut ada di Balai Yasa Yogyakarta.

"Lokomotif yang mulai didinaskan pada 1962 tersebut pernah digunakan di Jawa Tengah untuk menarik kereta campuran yang terdiri dari dua kereta penumpang dan tiga gerbong barang," jelasnya.

Selain itu, lokomotif ini dulu mempunyai rute Semarang-Demak-Rembang-Blora, Demak-Purwodadi-Gambringan, Yogyakarta-Magelang, Yogyakarta-Bantul, dan Purwosari-Wonogiri.

Lokomotif yang identik dengan jalan rel ini berdampingan dengan jalan raya, oleh karenanya lokomotif D301 hanya diizinkan berjalan dengan kecepatan maksimum 25 km per jam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement