REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta transparansi dalam kasus tewasnya pelajar SMP 132 di Cengkareng, Jakarta Barat, akibat terjatuh dari lantai empat gedung sekolah tersebut.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan, jika dalam penyidikan ditemukan kelalaian, maka perlu diberitahukan kepada publik agar dijadikan pembelajaran.
"Kalau saya menemukan bukti-bukti adanya kelalaian, ini harus tetap disampaikan sebagai pembelajaran publik," ungkap Maryati di Jakarta pada Selasa.
Maryati juga mengevaluasi mekanisme belajar- mengajar di sekolah korban, termasuk pengawasan saat jam istirahat pelajar. "Kemudian bagaimana pengawasan ketika istirahat? Karena semua sekolah memang istirahat pada jam itu," katanya.
"Ini juga apakah perlu ada reformasi di dalam sekolah. Bahwa kalau di saat istirahat pun ada piket, tetap anak-anak ini dipantau," katanya.
Selain itu, Maryati juga meminta perhatian pihak sekolah terhadap sarana dan prasarana sekolah, menyusul fakta yang ditemukan bahwa korban terjatuh dari jendela tanpa teralis dan kaca.
"Kembali pada sarana dan prasarana yang harus segera ditangani karena memang di situlah sektor penting pendidikan," katanya.
Maryati menekankan sarana dan prasarana sekolah harus mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Sekecil apapun sarana-prasarana harus mencegah peristiwa yang tidak kita inginkan dan sudah kesanggupan dan kesiapan untuk segera mengantisipasi," kata Maryati.