REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Palestina, pada Selasa (10/10/2023) lalu, telah menuduh Israel menggunakan bom fosfor putih dalam serangannya ke Jalur Gaza. Berdasarkan Konvensi Jenewa tahun 1980, bom tersebut dilarang penggunaannya di daerah padat penduduk.
Mengapa bom tersebut dilarang?
Penggunaan bom fosfor di area terbuka sah menurut hukum internasional. Namun bom tersebut dilarang digunakan atau dijatuhkan ke wilayah berpenduduk karena efeknya dinilai dapat membahayakan, bahkan mematikan bagi warga sipil.
“Fosfor putih dapat membakar orang hingga ke tulang, membara di dalam tubuh, dan menyala kembali ketika perban dilepas. Beracun bagi manusia, fosfor putih dapat meresap ke dalam aliran darah melalui kulit, meracuni ginjal, hati, dan jantung serta menyebabkan kegagalan banyak organ. Orang bisa mati hanya karena menghirup fosfor putih,” kata kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) di situsnya.
HRW menambahkan, asap bom fosfor putih juga dapat melukai atau mengiritasi mata dan membuatnya sangat sensitif terhadap cahaya. “Akhirnya, paparan fosfor putih dapat menyebabkan kelumpuhan wajah, kejang, dan ketidakteraturan detak jantung yang fatal,” ungkapnya.
Campuran fosfor putih dan karet yang terkandung dalam bom fosfor, ketika meledak, dapat menempel pada kulit korban. Setelah bersentuhan dengan fosfor, individu tersebut akan berusaha menghilangkan titik terbakar. Namun, karena bom fosfor dicampur dengan gelatin karet, massa kental yang menempel di kulit akan memperburuk efeknya.
“Jika sebagian fosfor putih masih menempel di dalam tubuh, ia dapat menyala kembali jika terkena udara lagi (seperti saat perawatan medis). Ini sangat buruk, menyebabkan luka bakar yang sangat menyakitkan jika seseorang bersentuhan dengannya,” kata Margaret E Kosal, seorang profesor Sam Nunn School of International Affairs di Georgia Institute of Technology dalam sebuah wawancara dengan Aljazirah.
Fosfor putih biasanya menyebabkan luka bakar tingkat tiga, terkadang sampai ke tulang. Korban serangan kemungkinan besar akan mati perlahan karena luka bakar atau menghirup asap beracun. Mereka yang bertahan hidup biasanya harus berjuang dengan gangguan parah selama sisa hidup mereka, seperti kerusakan hati, jantung atau ginjal, demikian peringatan dari Agency for Toxic Substances and Disease Registry (ATSDR)
Bagaimana kandungan dan cara kerja bom fosfor?