REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui dinas berwenang mampu menurunkan angka kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Penurunan kasus itu karena terbangun sistem sinergi yang kuat," kata Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Boy Yandra, saat membuka pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Sungailiat, Rabu (11/10/2023).
Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bangka, tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2022 sebanyak 22 kasus dengan lima korban perempuan serta 17 korban anak.
Namun, kasus yang sama sampai akhir September 2023, terdata 16 kasus dengan dua orang korban perempuan dan 14 korban anak-anak.
"Saya berharap kasus tersebut sampai akhir tahun 2023 tidak terjadi penambahan, baik untuk korban perempuan maupun anak-anak," kata Boy Yandra.
Dia menilai permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang masih menjadi permasalahan dalam pembangunan negara.
"Kondisi ini diperlukan penanganan pencegahan yang serius dengan lebih memperkuat sinergi dari berbagai pihak sebagai sebuah tim yang dapat melindungi, memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku," jelasnya.
Boy Yandra mengatakan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bisa terjadi dimana saja termasuk orang-orang terdekat sehingga perlu sebuah perhatian yang kuat terhadap potensi dan korban kekerasan.