REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya memfasilitasi adanya pengaduan serta penanganan mengenai masalah kekerasan pada anak di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Hal itu menanggapi ihwal maraknya kasus perundungan atau bullying yang terjadi pada anak di Indonesia.
“Dinas PPAPP (Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah buka kanal-kanal pengaduan terkait dengan kekerasan,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris DKI Jakarta, Widyastuti kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Widyastuti mengatakan, pihaknya menjamin dilakukan penindakan terhadap korban kekerasan pada anak, diantaranya masalah perundungan yang mengakibatkan dampak pada fisik maupun psikologis anak. Dia menyebut, penanganan itu bisa ditangani di RSUD Tarakan di Jakarta Pusat.
“Jadi kalaupun sampai ada (kasus perundungan) terjadi Pemprov DKI hadir menjamin itu menjadi satu bagian pendampingan, jadi di RS kita di Tarakan ada klinik yang memang menangani secara komprehensif dari sisi hukum, kepolisian, pendampingan psikiater, dan visum terkait kalau sekiranya ada kekerasan,” jelas dia.