REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyatakan, butuh sekitar sembilan jutaan blangko untuk mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pada tahun depan. Angka itu mencakup seluruh kebutuhan warga.
Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaluddin menjelaskan, pihaknya sedang berproses meminta dana hibah blangko ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini kan menindaklanjuti surat Pak Dirjen Dukcapil minta hibah DKI bahwa kebutuhannya itu di tahun 2024 wajib KTP, di tahun ini saja 8,3 juta, ditambah lagi pelayanan KTP seperti hilang, rusak, mereka yang melakukan perpindahan di angka 800-1,2 juta, di dalam surat Pak Dirjen begitu," kata dalam rapat pendalaman fraksi mengenai Raperda APBD 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Budi mengatakan, Disdukcapil DKI telah bersurat kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengenai kebutuhan blangko KTP-el. Saat ini, sambung dia, pengajuan dana hibah itu dibahas bersama legislator untuk disetujui.
"Mekanismenya masuk ke hibah 2024 tentunya kami harus koordinasi tim hibah Pemprov DKI karena ada rapat lanjutan terkait masalah blangko," tutur Budi.
Menurut Budi, kebutuhan sebenarnya tak hanya meliputi blangko, melainkan juga peralatan lain, seperti tinta serta sarana dan prasarana lainnya. Mengenai anggaran yang dibutuhkan, sambung dia, angkanya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Hasil hitungan kami berdasarkan jumlah penduduk dan kebutuhan untuk 10 juta (keping blanko) dengan hitungan satu ribbon, fargon, dan semua dihitung kebutuhannya di angka Rp 67 miliar untuk kebutuhan toner yang kita adakan," kata Budi.