REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera menyelesaikan masalah, yang menghambat program normalisasi Kali Ciliwung. Pasalnya, program tersebut masuk skala prioritas dalam penanganan masalah banjir di Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD DKI, Jamaluddin Lamanda, mengaku mendapat informasi mengenai kendala yang terjadi di lapangan dalam kelangsungan normalisasi Kali Ciliwung. Salah satunya adalah pembebasan lahan yang hingga saat ini belum juga dilakukan.
Padahal, normalisasi Kali Ciliwung baru dapat dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), setelah Pemprov DKI Jakarta melaksanakan pembebasan lahan. Sayangnya, pembebasan lahan masih jalan di tempat.
"(Wilayah) Tanjung Barat masih banyak yang belum dibayar. Kalau belum, PUPR tidak bisa lakukan pengerukan. Sheet pile tidak bisa dipasang karena pembebasan lahan belum selesai," kata politisi dari Fraksi PKB-PPP DPRD DKI itu di Jakarta dikutip Jumat (13/10/2023).
Anggota Komisi D DPRD DKI lainnya, Judistira Hermawan mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI agar secepatnya merampungkan pembayaran lahan milik warga. Sehingga program penanganan banjir dengan melebrkan aliran Sungai Ciliwung tidak terhambat.
Sebab, penanganan banjir merupakan salah satu program prioritas Pemprov DKI pada 2024. "Kami ingin pastikan agar tidak ada hal-hal yang menghambat pengerjaan dalam hal penanganan banjir," ujar Judistira.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengaku,i masih ada sejumlah hambatan di lapangan untuk bisa merealisasikan normalisasi Kali Ciliwung. Salah satunya akibat munculnya warga yang tidak memiliki hak kepemilikan lahan yang sah.
Ika menyebut, banyak pekerjaan terkendala aturan yang berkonsekuensi hukum. Sehingga, proses pembebasan lahan terkesan lambat dan kurang tersosialisasikan dengan baik. Dia akan tuturn ke lapangan guna memberikan sosialisasi kepada warga pemilik lahan untuk mencari jalan keluar tanpa merugikan pihak mana pun.
"PR saya dan teman-teman wilayah memang harus mengkomunikasikan terkait dengan permasalahan-permasalahan warga tersebut," ujar Ika.