Senin 16 Oct 2023 21:45 WIB

Perpanjangan Kontrak Kylian Mbappe, PSG Mau, Tapi Pasrah

PSG tahu Mbappe bisa saja menolak.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Kapten timnas Prancis yang merupakan striker PSG Kylian Mbappe
Foto: AP Photo/Peter Dejong
Kapten timnas Prancis yang merupakan striker PSG Kylian Mbappe

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Paris Saint-Germain (PSG) dikabarkan ingin mengajukan kontrak baru kepada Kylian Mbappe meski ada kemungkinan ditolak oleh sang penyerang. Mbappe telah memberitahu klub akan meninggalkan Parc des Princes dengan status bebas transfer tahun 2024.

Keputusan Mbappe akan hengkang langsung ditentang karena PSG enggan kehilangan aset paling berharganya secara cuma-cuma. Masalah ini yang menyebabkan hubungan Mbappe dengan PSG sempat memburuk. Bahkan Mbappe dikeluarkan dari skuad meski pada akhirnya kembali diizinkan.

Baca Juga

Mbappe tetap tampil bagus meskipun PSG sejatinya tidak senang atas keputusannya akan meninggalkannya secara gratis. Dia telah mencatatkan delapan gol dari sembilan laga.

Sebuah kabar mengeklaim Mbappe akan menandatangani kontrak dengan Real Madrid pada Juli tahun 2024. Namun pada Januari Mbappe sudah akan melakukan pembicaraan pra kontrak. Meski demikian PSG dilaporkan belum putus asa mengikat Mbappe setidaknya hingga 2025, dilansir dari Sportsmole, Senin (16/10/2023).

Laporan tersebut mengeklaim pengajuan perpanjangan kontrak satu tahun akan dilakukan paling cepat pekan depan. Harapannya ada sinyal positif. Jika Mbappe menolak, PSG akan menerimanya.

Madrid belum menemukan pengganti posisi Karim Benzema yang hengkang ke Al Ittihad. Joselu adalah pemain pinjaman dari Espanyol yang menggangikan posisi Benzema. Dia telah mencetak lima gol dan dua assist di semua kompetisi.

Meskipun Joselu berpotensi dipertahankan namun Mbappe diperkirakan akan tetap menjadi target utama Madrid. Dengan begitu Vinicius Junior dan Rodrygo dapat kembali ke posisi aslinya yakni pemain sayap. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement