Selasa 17 Oct 2023 11:21 WIB

Kreativitas Warganet Ubah Lirik Lagu 'Paman Datang' Kritik Putusan MK Soal Cawapres

MK izinkan cawapres berusia kurang dari 40 tahun jika pernah menjabat kepala daerah.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Friska Yolandha
Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023) memutuskan mengabulkan permohonan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A yang ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun
Foto: republika
Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023) memutuskan mengabulkan permohonan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A yang ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lagu anak-anak "Paman Datang" ciptaan almarhum AT Mahmud kini berseliweran di media sosial. Namun, tembang tentang seorang anak yang gembira menyambut kedatangan pamannya dari desa itu sudah dipelesetkan sedemikian rupa oleh warganet.

Lirik asli dari sang pencipta lagu yang berasal dari Palembang, Sumatra Selatan, sangat ringan dan mudah dinyanyikan anak-anak. Pada tahun 2000, lagu itu pun pernah dibawakan oleh Tasya Kamila dan termuat dalam Libur Telah Tiba, albumnya saat menjadi penyanyi cilik.

Baca Juga

Penggalan lagu "Paman Datang" berbunyi, "Kemarin paman datang, pamanku dari desa. Dibawakannya rambutan, pisang, dan sayur-mayur segala rupa. Bercerita paman tentang ternaknya, berkembang biak semua". Namun, oleh warganet, lagu itu dirombak total.

Perubahan lirik tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon presiden/calon wakil presiden di Pilpres 2024, yang berbuntut kritikan dari banyak pihak. Warganet berbondong-bondong mengekspresikan ketidaksetujuan dengan berbagai unggahan di media sosial.

MK telah mengetok palu bahwa capres/cawapres minimal harus berusia 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Putusan tersebut akan berlaku pada Pilpres 2024. 

Hal itu menjadi perbincangan publik, sebab dianggap bakal memungkinkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melenggang ke Pilpres 2024. Gibran yang kini berusia 36 tahun adalah putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman yang termasuk dalam tim yang menetapkan putusan itu tak lain adalah paman dari Gibran. Pasalnya, 2022 silam, Anwar Usman menikah dengan Idayati, adik kandung Jokowi.

Lewat TikTok, pengacara Raziv B membagikan unggahan bertajuk "Mahkamah Keluarga", Raziv menyanyikan secara langsung tembang "Paman Datang" yang liriknya sudah dia ubah. "Kemarin paman datang, pamanku yang punya MK. Diloloskannya jadi cawapres," ujar Raziv. Per Selasa (17/10/2023), unggahan itu sudah disimak lebih dari 28 ribu kali.

Di media sosial X, warganet juga....

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement