Selasa 17 Oct 2023 13:21 WIB

PDIP Yakin Gibran tak Nolah-Noleh

Dinamika politik sangatlah tinggi jelang pembukaan pendaftaran capres-cawapres.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Kantor Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP), Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Foto: Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Kantor Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP), Jakarta, Rabu (11/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menanggapi peluang Gibran Rakabuming Raka yang berpeluang menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto. Ia menyinggung, semangat kader partainya yang anti nolah-noleh.

"Kami percaya bahwa yang namanya kader PDI Perjuangan, selama punya kesadaran ideologis, kesadaran terhadap masa depan, kesadaran terhadap perjuangan partai, semangat gotong royong yang kita miliki," ujar Hasto di Media Center Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP), Jakarta, Senin (16/10/2023) malam.

Baca Juga

"Semua tidak akan nolah-noleh, itu yang namanya kader PDI Perjuangan," sambungnya.

Dia sendiri mengamini, bahwa dinamika politik sangatlah tinggi jelang pembukaan pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober mendatang. Namun, dia mengimbau, semua pihak tak berandai-andai ihwal wacana tersebut.

"Di sini kekokohan dalam prinsip setiap kader, itu selalu akan diuji, maka yang namanya kader itu mendapatkan tugas secara bertingkat. Ada tugas dan kami percaya bahwa hal tersebut dimiliki oleh kader PDI Perjuangan, termasuk Mas Gibran," ujar Hasto.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengamini, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Prabowo Subianto. Setidaknya, ada tiga pertimbangan yang membuat peluang tersebut terealisasi.

"Gibran menjadi cawapres tuh ada tiga hal. Pertama, regulasi, kalau regulasi memungkinkan. Kedua, kalau Pak prabowo dan ketum parpol (Koalisi Indonesia Maju) pendukung menyetujui," ujar Habiburokhman di depan kediaman Prabowo, Jakarta, Senin (16/10/2023) malam.

"Ketiga, kalau yang bersangkutan (Gibran) berkenan," sambungnya.

Lanjutnya, pertimbangan pertama sudah terpenuhi setelah MK memutuskan untuk membolehkan seseorang di bawah 40 tahun untuk menjadi capres atau cawapres. Asalkan sosok tersebut pernah atau sedang berpengalaman menjadi kepala daerah.

"Tapi yang kedua ini satu-dua hari ini Pak Prabowo musyawarah dengan para ketum, baru akan memutuskan. Kalau sudah, baru akan pembicaraan dengan yang bersangkutan, apakah berkenan atau tidak," ujar Habiburokhman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement