Kamis 19 Oct 2023 23:55 WIB

In Picture: Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolrestabes Bandung

Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 18 kasus..

Rep: Edi Yusuf/ Red: Tahta Aidilla

Para tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (19/10/2023). Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 18 kasus, Psikotropika satu kasus, dan obat keras satu kasus. Para pelaku terjerat pidana pasal undang-undang tentang narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Para tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (19/10/2023). Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 18 kasus, Psikotropika satu kasus, dan obat keras satu kasus. Para pelaku terjerat pidana pasal undang-undang tentang narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Para tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (19/10/2023). Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 18 kasus, Psikotropika satu kasus, dan obat keras satu kasus. Para pelaku terjerat pidana pasal undang-undang tentang narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Kasat Reserse Narkoba AKBP Fauzan Sharir memperlihatkan barang bukti dan para tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (19/10/2023). Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 18 kasus, Psikotropika satu kasus, dan obat keras satu kasus. Para pelaku terjerat pidana pasal undang-undang tentang narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG. --  Para tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (19/10/2023).

Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 18 kasus, Psikotropika satu kasus, dan obat keras satu kasus. Para pelaku terjerat pidana pasal undang-undang tentang narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas.

 

sumber : Republika/Edi Yusuf
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement