REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Jumat (20/10/2023) hari ini. Ketua KPK itu akan dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Jumat (20/10/2023).
Namun demikian, Ade Safri mengatakan, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Firli Bahuri apakah yang bersangkutan dipastikan hadir atau tidak. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan terhadap Firli Bahuri.
Karena itu, hadir atau tidaknya yang bersangkutan dapat diketahui pada hari ini. “Belum (konfirmasi kehadiran),” kata Ade Safri.
Menurut Ade Safri, ketua lembaga antirasuah tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK saat mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Dalam kasus ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tehadap belasan saksi, salah satunya ajudan dari Firli Bahuri sendiri bernama Kevin Egananta.
Firli membantah...