REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pengamat politik kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menyoroti absennya Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri dalam panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023), terkait dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL).
"Kejadian ini tentunya melanda ketegangan dunia penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo. Ketua KPK, Firli Bahuri, tampaknya absen dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Vishnu di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/0/2023).
Vishnu mengungkapkan pandangan dan penilaiannya terkait absennya Firli Bahuri dalam panggilan tersebut. Menurut dia, sebagai pemimpin tertinggi KPK, Firli seharusnya menjadi teladan bagi aparatur penegak hukum lainnya, bukannya malah mangkir ketika diperiksa.
Dia memandang, dalam sistem penegakan hukum yang kuat, penting bagi semua pihak, termasuk ketua KPK, untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Vishnu pun menekankan, Firli adalah seorang purnawirawan Polri bintang tiga.
Oleh karena itu, sebagai seorang mantan petugas kepolisian yang dihormati, sambung dia, Firli harus menghormati institusi Polri yang sedang menjalankan tugas investigasinya. Hal itu mencerminkan pentingnya kerjasama antara lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi yang serius.
Vishnu melihat absennya Firli dalam panggilan Polda Metro Jaya sebagai sebuah kesempatan yang berpotensi bagi ketua KPU untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Dengan bekerja sama dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, kata dia, akan membantu menjaga integritas KPK.
Hal itu juga memastikan, hukum berlaku bagi semua, termasuk pejabat publik yang memegang jabatan penting. Vishnu pun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.
Dia mendukung upaya aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang adil dan objektif terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Vishnu berharap, keseluruhan proses pengusutan kasus pemerasan akan menghasilkan keadilan dan kebenaran.