REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Narapidana penghuni Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, mampu menghasilkan batik tulis yang merupakan bagian dari unit batik hasil binaan LPK Bina Mandiri L'Pane. Kalapas Semarang Usman Madjid dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan, terdapat tujuh warga binaan yang menjadi bagian dari proses produksi batik tulis tersebut.
"Latar belakang warga binaan yang terlibat dalam proses produksi batik tulis ini antara lain napi kasus penggelapan, pembunuhan, serta penyalahgunaan narkoba," katanya.
Batik tulis karya para napi tersebut, kata dia, memiliki ciri dan karakteristik unik yang sangat sulit ditiru. "Butuh ketelatenan dan kesabaran dalam proses produksinya," katanya.
Adapun motif yang saat ini populer diproduksi, kata dia, seperti motif naga, aborigin, dan wayang. Ia menyebut batik tulis karya para napi ini dijual dengan harga Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung tingkat kesulitannya.
Adapun lama pembuatan batik, lanjut dia, dari proses awal hingga pewarnaan akhir membutuhkan lebih kurang 1 bulan. Sementara mekanisme penjualan batik tulis yang diproduksi dari balik jeruji besi tersebut, menurut dia, dilakukan secara daring maupun melalui pameran-pameran. Ia menambahkan kegiatan pembinaan yang dilakukan secara humanis tersebut sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.