Selasa 24 Oct 2023 04:55 WIB

Uni Eropa Bakal Kasih Sanksi Penguasa Militer Niger

UE telah menangguhkan kerja sama keamanan dan dukungan keuangan dengan Niger.

Red: Nidia Zuraya
Tentara militer di negara Afrika Barat, Niger, melakukan kudeta terhadap pemerintah resmi negara ini.
Foto: AP
Tentara militer di negara Afrika Barat, Niger, melakukan kudeta terhadap pemerintah resmi negara ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Uni Eropa (UE) pada hari Senin (23/10/2023) mengambil langkah hukum untuk menjatuhkan sanksi terhadap penguasa militer Niger, yang menggulingkan pemimpin yang terpilih secara demokratis pada bulan Juli. Blok yang beranggotakan 27 negara tersebut mengecam penggulingan Presiden Niger Mohamed Bazoum, yang merupakan mitra penting Barat.

UE mengumumkan bahwa mereka telah mengadopsi kerangka hukum yang kini dapat "memberi sanksi kepada individu dan entitas yang bertanggung jawab atas tindakan yang mengancam perdamaian, stabilitas, dan keamanan Niger".

Baca Juga

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa mengatakan langkah tersebut mengirimkan pesan yang jelas bahwa pelaku kudeta militer harus menanggung akibat.

UE telah menangguhkan kerja sama keamanan dan dukungan keuangan dengan Niger setelah militer melakukan kudeta. Perancis, yang pernah menjajah Niger, menarik pasukan militernya yang berjumlah 1.500 personel setelah adanya permintaan dari penguasa baru Niger.