Senin 23 Oct 2023 21:47 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Bandung Luncurkan ‘Senandung Perdana’

Senandung Perdana mencakup berbagai bidang untuk meminimalkan potensi kekerasan.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Kekerasan.
Foto: Foto : MgRol112
(ILUSTRASI) Kekerasan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, meluncurkan “Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana). Program tersebut diharapkan dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandung.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, pada 2022 tercatat 450 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi berupa kekerasan psikis, kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan penelantaran.

Baca Juga

Dalam upaya menekan potensi kekerasan itu, Uum mengatakan, DP3A menginisiasai Senandung Perdana. Menurut dia, Senandung Perdana diharapkan dapat meningkatkan upaya perlindungan anak dan perempuan, serta pemberdayaan.

Uum menjelaskan, Senandung Perdana akan mencakup berbagai bidang, seperti upaya menekan angka pekerja anak dan mencegah perkawinan anak, serta meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak. Menurut dia, ada juga sejumlah kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan wirausaha para perempuan.