Selasa 24 Oct 2023 15:31 WIB

UT Sejak Awal tak Wajibkan Skripsi Sebagai Tugas Akhir Mahasiswa

UT memiliki skema yang disebut Tugas Akhir Program.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rektor Universitas Terbuka (UT)  Ojat Darojat menanggapi soal kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang tak lagi wajibkan skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa. Ojat mengatakan hal tersebut sejak lama diterapkan Universitas Terbuka.

"Sebenarnya di UT sejak UT didirikan 39 tahun yang lalu sampai dengan saat ini kita tidak memberlakukan skripsi sebagai tugas akhir yang harus dikerjakan oleh mahasiswa," kata Ojat di Royal Ambarukmo Yogyakarta, Senin (23/10/2023).

Ojat mengatakan UT memiliki skema yang disebut Tugas Akhir Program. Sehingga menurutnya apa yang disampaikan Menteri Mendikbudristek telah sejalan dengan yang diterapkan di UT selama ini.

"Yang namanya skripsi hanya merupakan salah satu skema, cara, metode, untuk mengantarkan anak sampai kompetensi yang mereka miliki ketika mereka lulus dari program itu, kan masih ada juga skema-skema lain, nah di UT dibikinnya dengan cara memberikan Tugas Akhir Program pada mahasiswa kita," ucapnya.

Ojat menjelaskan dengan demikian nantinya mahasiswa memilih sesuai dengan cita-cita mereka. Bagi yang tertarik dalam pengembangan ilmu atau akademisi, maka mahasiswa tetap perlu memiliki kemampuan untuk menulis ilmiah.

"Kalau orang yang ingin setelah lulus menjadi entepreneur, pengusaha, mereka tidak harus pandai menulis. Mereka tidak perlu membuat skripsi yang penting bagaimana menjadi pengusaha sukses di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa tugas akhir berbentuk skripsi kini tak lagi wajib bagi mahasiswa sarjana/sarjana terapan atau S1/D4. Ia mengatakan pihak perguruan tinggi diberikan kemerdekaan untuk menentukan bentuk tugas akhir yang mereka inginkan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi calon lulusannya.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi, thesis, atau desertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," kata Nadiem, dikutip dari Youtube Kemendikbudristek, Rabu (30/8/2023) lalu. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement