REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Potongan kaki manusia berbalut perban dan tas kresek ditemukan di Pantai Penimbangan, Buleleng, Bali, pada 20 Oktober 2023. Pihak kepolisian menyatakan organ tubuh tersebut milik pasien operasi amputasi di RSUD Buleleng.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali I Nyoman Gede Anom mengatakan, penemuan potongan tersebut hingga kini masih ditelusuri. “Itu (penemuan potongan kaki) kami masih telusuri. Yang jelas tidak boleh sebenarnya limbah medis dibuang sembarangan, apalagi di pantai. Ya makanya itu,” kata Anom saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Rabu (25/10/2023).
Penemuan potongan kaki tersebut dibenarkan pihak rumah sakit dan sudah dilakukan serah terima organ kepada keluarga pasien. Namun umumnya keluarga pasien membawa pulang organ untuk dilakukan upacara keagamaan seperti kremasi.
Kepala Dinkes Bali itu hingga saat ini masih meminta timnya menelusuri kebenaran kasus, sembari menegaskan larangan membuang limbah medis sembarang. “Tidak boleh kalau bagian tubuh harus ada aturannya. Kalau sampai ditemukan di luar rumah sakit saja, itu sudah salah,” ujarnya.