REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat bepergian menggunakan pesawat, ada beberapa barang yang dilarang untuk dibawa ke bandara. Beberapa contohnya yakni cairan melebihi batas aturan, benda-benda tajam, kaleng, dan lainnya.
Namun ada juga hal-hal yang secara hukum tidak dilarang seperti membawa uang tunai berlebihan. Penumpang pesawat perlu berpikir dua kali tentang banyaknya uang tunai yang dibawa di tas.
Di Amerika Serikat, menurut Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS (CBP), wisatawan harus mengajukan laporan jika mencoba membawa lebih dari 10 ribu dolar AS dari negara lain ke AS, atau dari AS ke negara lain. Namun pada penerbangan domestik di AS, ada yang tidak memiliki undang-undang atau aturan 10 ribu dolar AS atau lebih, menurut Sammis Law Firm yang berbasis di Florida di situs web mereka.
Sebenarnya, orang bisa membawa berapa pun uang tunai ke bandara. Demikian pula, Transportation Security Administration (TSA) tidak memiliki aturan batasan uang tunai per orang, menurut situs tersebut, seperti dilansir laman Best Life, Jumat (27/10/2023).