REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyebut angka kecelakaan yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Kota Pahlawan, Jatim, tergolong tinggi.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Fazlurrahman di Surabaya, Sabtu, memaparkan selama tiga bulan terakhir, mulai awal Juli hingga akhir September 2023, terdata sebanyak 374 kasus atau kejadian kecelakaan.
"Terdata sebanyak 165 pengendara, atau hampir mencapai 50 persen, yang terlibat dalam kecelakaan tersebut tidak memiliki SIM," katanya.
Total korbannya sebanyak 445 orang yang mengalami luka berat maupun ringan. Sebanyak 34 korban di antaranya meninggal dunia, termasuk 13 pengendara yang tidak memiliki SIM.