REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaku pengedar minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Subang yang menewaskan belasan orang ditangkap jajaran Polres Subang, Senin (30/10/2023). Pelaku ditangkap di Bandung dan saat ini tengah di perjalanan menuju Subang.
"Sudah diamankan (pelaku), dua orang berinisial N dan istrinya," ucap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Ia menyebut, kedua pelaku ditangkap Senin (30/10/2023) siang. Ariek mengaku, akan langsung merilis peristiwa miras oplosan yang menewaskan belasan orang di Subang.
"Estimasi tersangka tiba di Subang pukul 17.00 WIB dan saat ini masih perjalanan dari Bandung," kata dia.
Dia menyebut, total korban yang meninggal dunia mencapai 11 orang. "Betul (11 orang) ungkap dia.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap kronologi warga Subang yang tewas diduga akibat minuman keras (miras) oplosan pada Ahad (29/10/2023) kemarin. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan petugas menerima informasi tentang warga masyarakat yang tewas diduga akibat mengkonsumsi miras oplosan, Ahad (29/10/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cipulus, Sagalaherang, Kabupaten Subang. "Total yang meninggal berjumlah sembilan orang," ucap dia, Senin (30/10/2023).
Dia mengatakan, korban meninggal terhitung Senin (30/10/2023) pukul 07.00 Wib berinisial AR, D, LG, RN, M, MB, MM, TT, HS. Sedangkan korban yang dirawat di RSUD Ciereng yaitu berinisial Y kritis, AS kritis, DR kritis, UR dan PR.
Tompo mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga mengedarkan miras oplosan tersebut. Ia melanjutkan para warga tewas usai menenggak miras oplosan pada Sabtu (28/10/2023) di sebuah pesta pernikahan di Cipulus.
"Para korban berkumpul dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong. Para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut," kata dia.