REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) menggelar Rakernas I di Assembly Hall Jakarta Covention Center (JCC) pada 27-29 Oktober 2023. Rakernas ini mengusung tema “Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Penguatan Ekonomi Umat dan Bangsa.”
Kegiatan ini secara khusus difasilitasi Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) dalam rangka pengembangan ekosistem wakaf sebagai instrument keuangan syariah yang produktif dan berkemajuan. Rakernas ini masuk dalam rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023.
Dalam rakernas ini, Ketua MPW PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan mengutip ayat Alquran tentang dalil mengelola dana Wakaf. Seperti yang terdapat dalam surat Ali Imran ayat 92, “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.”
Dia pun mengungkapkan masalah lemahnya produktivitas wakaf, yang salah satunya karena terbatasnya kemampuan mendesain proyek produktif berbasiskan wakaf secara integral yang mendukung antara proyek komersil dan proyek sosial.
"Permasalahan lainnya adalah belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap digitalisasi wakaf dan rendahnya tingkat kepatuhan implementasi masyarakat terhadap ketentuan syariah karena lemahnya literasi, edukasi dan sosialisasi para pemangku kepentingan jabatan," ujar Amirsyah dalam siaran pers yang diterima //Republika.co.id//, Senin (30/10/2023).
Sementara itu, Ketua Umun PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir berpesan agar MPW PP Muhammadiyah mempercepat inventarisasi dan legalisasi aset wakaf persyarikatan.
"Majelis pendayagunaan wakaf perlu dengan seksama mempercepat inventarisasi dan legalisasi Aset wakaf Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk menghindari masalah-masalah yang potensial di bidang wakaf," ucap Prof Haedar.
Dia mengatakan, peningkatan pendayagunaan wakaf dan akselerasi wakaf produktif perlu dikawal melalui organ nazir yang professional. Menurut dia, PP Muhammadiyah akan mendukung penuh aspek legalisasi rencana akselerasi pendayagunaan wakaf.
Prof Haedar menjelaskan, Muhammadiyah memerlukan akselerasi //capacity building// interkoneksi lintas majelis dan lembaga dengan visi keunggulan melalui instrument yang mudah, sistemik, dinamis, dan progresif yang dapat menghasilkan gerak Muhammadiyah yang unggul dan berkemajuan.
"Untuk agenda penguatan umat dan bangsa Muhammadiyah harus melakukan perencanaan besar yang strategis dan berjangka panjang," kata Prof Haedar.
Di acara yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung Deputy menyampaikan dalam sambutannya bahwa Rakernas MPW PP Muhammadiyah merupakan forum yang sangat strategis untuk menghasilkan berbagai inovasi dan rekomendasi strategis dalam mengoptimalkan potensi besar wakaf bagi seluas-luasnya kemaslahatan umat bangsa dan negara.
Dia menjelaskan, wakaf bukan hanya sekadar amal ibadah tetapi juga merupakan instrumen ekonomi yang memiliki potensi luar biasa di dalam memperkuat perekonomian Indonesia dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut dia, wakaf juga dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, wakaf dapat digunakan untuk pendukung Pendidikan, perumahan, pemberdayaan UMKM, serta program sosial dan Kesehatan.
Untuk optimalisasi wakaf Muhammadiyah, menurut dia, ada lima hal yang dapat dilakukan bersama secara kolaboratif. Pertama, penguatan tata kelola wakaf secara kolaboratif. Kedua, inovasi pendayagunaan wakaf melalui instrumen baru yang inovatif seperti produk CWLS cash waqf link sukuk.
Ketiga, lanjut dia, pemanfaatan teknologi digital dalam optimalisasi potensi wakaf. Keempat pentingnya mengedepankan aspek sustainability atau keberlanjutan. Kelima, penguatan literasi dan edukasi tentang wakaf.
"Ke depan Bank Indonesia akan meningkatkan kerjasama dengan Muhammadiyah dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah," jelas Juda.