Selasa 31 Oct 2023 09:02 WIB

Tax Center Universitas BSI Hadiri Seminar Tax Consultant as Agent of Change Perkoppi

Konsultan pajak mempunyai peran sangat penting bagi negara.

Tax Center Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4, Perkumpulan Konsultan Pajak Indonesia (Perkoppi) dalam seminar nasional bertajuk Tax Consultant as Agent of Change.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Tax Center Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4, Perkumpulan Konsultan Pajak Indonesia (Perkoppi) dalam seminar nasional bertajuk Tax Consultant as Agent of Change.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tax Center Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4, Perkumpulan Konsultan Pajak Indonesia (Perkoppi) dalam seminar nasional bertajuk Tax Consultant as Agent of Change. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Oktober 2023 di Universitas Agung Podomoro. 

Eka Dyah Setyaningsih yang menjabat sebagai Ketua Tax Center Universitas BSI di tugaskan untuk mengikuti undangan ini dengan beberapa mahasiswa yang mengikuti Cerdas Cermat tentang Pajak. Dalam acara ini, menghadirkan narasumber Halim Santoso selaku Ketua Perkoppi Tax Center yang membawakan materi peran konsultan pajak sebagai agen perubahan. 

Baca Juga

Ia menjelaskan bagaimana konsultan pajak dapat berperan sebagai intermediaris antara wajib pajak, fiskus, aparat pajak, dan pemerintah. “Lebih dari sekadar memberikan bantuan saat wajib pajak menghadapi masalah atau melakukan sosialisasi perpajakan. Kedepannya, konsultan pajak diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga dalam proses perumusan undang-undang atau peraturan pajak,” katanya. 

Senada, Sekti Widihartanto selaku Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris, dan Profesi Keuangan Lainnya PPPK juga turut mengakui peran penting yang dimainkan oleh konsultan pajak dan organisasinya.

“Konsultan pajak mempunyai peran sangat penting bagi negara dan bertanggung jawab dalam tiga hal utama, yakni pengelolaan keuangan, membantu Wajib Pajak dalam menjaga konsistensi sumber daya keuangan, menjaga etika dalam perpajakan, dan selalu memperbarui pemahaman tentang peraturan perpajakan,” ujarnya.

Ikuti seminar ini, Eka Dyah Setyaningsih berharap agar konsultan pajak tetap solid dan memberikan kontribusi yang berarti dalam pembangunan negara. Pentingnya integritas, dedikasi, dan kerja keras dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. 

“Tax Center Universitas BSI mengucapkan terima kasih kepada Perkoppi atas undangannya dan Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan dunia perpajakan di Indonesia dan menjaga kerja sama yang erat dengan Perkoppi,” tandasnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement