Selasa 31 Oct 2023 14:37 WIB

TikTok Harus Taat Regulasi di Indonesia jika Ingin Berbisnis

TikTok Shop harus membuka platform tersendiri yang memang tidak digabungkan lagi dengan platform media sosial.

Rep: Tim Cari Cuan/ Red: Partner
.
Foto: network /Tim Cari Cuan
.

TikTok Shop/ilustrasi. (Foto: republika.co.id)
TikTok Shop/ilustrasi. (Foto: republika.co.id)

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan mendukung komitmen pemerintah yang meminta TikTok untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan jika ingin membuka TikTok Shop kembali di Tanah Air.

“Kita mendukung pemerintah sepenuhnya. Setiap perusahaan yang akan beroperasi di Indonesia harus sesuai dengan regulasi. Itu yang kita minta,” kata Plt Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, saat konferensi pers Update Program Kerja Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.

Yukki menyatakan, komitmen Kadin Indonesia untuk melindungi keberlangsungan UMKM tersebut sudah disampaikannya secara langsung ke Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Menurut dia, tidak adil jika hanya pengusaha lokal saja yang dibebani dengan kewajiban memenuhi berbagai regulasi untuk bisa berbisnis. Sedangkan di satu sisi, pengusaha asing bisa dengan mudah berbisnis dan meraup pundi-pundi di Indonesia.

“Ini yang terus kita perjuangkan. Terutama bagi mereka yang belum mempunyai legalitas di republik ini, silakan berusaha dengan baik tapi juga membuka legalitas. Ada dari mereka hanya membuka perwakilan di sini, menurut saya itu tidak sehat,” ucap Yukki.