Rabu 01 Nov 2023 07:26 WIB

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Rumah Perwira Polisi dan Banpol Digeledah

Polda Jabar memanggil dan meminta keterangan seorang perwira polisi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrekrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan.
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrekrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Upaya penggeledahan sejumlah rumah dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Di antaranya rumah seorang perwira polisi di Polres Subang dan petugas Bantuan Polisi (Banpol).

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penggeledahan di rumah perwira polisi itu dilakukan karena yang bersangkutan merupakan penyidik awal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Perwira polisi itu juga pernah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga

Menurut Surawan, perwira polisi itu juga sudah dimintai keterangan. Penyidik disebut masih mendalami dan mencocokkan keterangannya dengan hasil olah TKP. “Kita panggil ke Polda kemarin (Senin, 30 Oktober 2023) dan dimintai keterangan,” kata Surawan, Selasa (31/10/2023).

Surawan mengatakan, penyidik akan memanggil seorang petugas Banpol untuk dimintai keterangan. Rumah Banpol itu juga digeledah. Menurut dia, petugas Banpol ini diduga berperan membersihkan TKP pembunuhan dan menguras kamar mandi. Penyidik, kata dia, akan mendalami apakah ada pihak yang menyuruh petugas Banpol tersebut.