REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) mengaku siap menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Nama Achsanul Qosasi disebut-sebut dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.
Dia pun mengaku sebagai pihak yang melakukan audit terkait penggunaan anggaran untuk pembangunan 4.200 menara telekomunikasi yang berujung merugikan negara Rp 8,03 triliun itu. “Terkait beredarnya informasi bahwa saya akan dipanggil (diperiksa oleh) Kejaksaan Agung untuk diminta klarifikasi mengenai BTS Kominfo, saya siap hadir sesuai dengan prosedur,” kata Achsanul melalui pesan singkatnya, Rabu (1/11/2023).
Achsanul yang juga Presiden Madura United FC itu menegaskan dirinya selama ini, turut membantu aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus-kasus terkait penyimpangan anggaran negara.
“Saya berkomitmen untuk selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum. Selama ini, kami sering membantu APH (aparat penegak hukum) dalam penyelesaian kasus-kasus hukum,” tegas dia.
Termasuk, kata Achsanul, menyangkut kasus korupsi dalam pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo. Menurutnya, terungkapnya kasus tersebut berawal dari hasil audit yang dilakukannya bersama BPK. “Justru kasus BTS Kominfo ini, berawal adanya temuan dari kami di BPK,” kata dia.
Bantah menerima Rp 40 miliar...