Kamis 02 Nov 2023 10:03 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Datar-Datar Saja

Harga emas Antam hari ini masih sama seperti kemarin Rp 1,123 juta per gram.

Seorang karyawan menunjukkan kepingan emas di kantor Pegadaian Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2020).
Foto: ABRIAWAN ABHE/ANTARA
Seorang karyawan menunjukkan kepingan emas di kantor Pegadaian Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi stagnan atau tidak berubah di posisi Rp 1.123.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp 1.123.000 per gram pada Rabu (1/11/2023).

Baca Juga

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi juga tidak berubah di posisi Rp 1.015.000 per gram sama dengan harga buyback pada Rabu (1/11/2023).

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis pagi:

- Harga emas 0,5 gram: Rp611.500.

- Harga emas 1 gram: Rp1.123.000.

- Harga emas 2 gram: Rp2.186.000.

- Harga emas 3 gram: Rp3.254.000.

- Harga emas 5 gram: Rp5.390.000

- Harga emas 10 gram: Rp10.725.000.

- Harga emas 25 gram: Rp26.687.000.

- Harga emas 50 gram: Rp53.295.000.

- Harga emas 100 gram: Rp106.512.000.

- Harga emas 250 gram: Rp266.015.000.

- Harga emas 500 gram: Rp531.820.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.063.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement