Jumat 03 Nov 2023 15:37 WIB

Omzet Penjualan Keripik Pisang Narkotika dan Happy Water di Bantul Bisa Capai Rp 5 Miliar

Pelaku menyamarkan aksi mereka dengan mengaku sebagai pelaku UMKM.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Agus raharjo
Barang bukti keripik singkong narkoba siap edar ditampilkan saat pengungkapan kasus rumah kontrakan produksi narkoba berbentuk keripik dan tetes di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Sebanyak delapan orang tersangka beserta barang bukti 426 bungkus keripik singkong, 2.022 botol happy water, 10 kilogram bahan baku narkoba, dan alat pembuatnya diamankan petugas dari tiga lokasi yakni Yogyakarta, Cimanggis, dan Magelang.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti keripik singkong narkoba siap edar ditampilkan saat pengungkapan kasus rumah kontrakan produksi narkoba berbentuk keripik dan tetes di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Sebanyak delapan orang tersangka beserta barang bukti 426 bungkus keripik singkong, 2.022 botol happy water, 10 kilogram bahan baku narkoba, dan alat pembuatnya diamankan petugas dari tiga lokasi yakni Yogyakarta, Cimanggis, dan Magelang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Bareskrim Polri bersama Polda DI Yogyakarta berhasil mengungkap tempat produksi narkoba dengan bentuk baru di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Jenis narkoba yang dipasarkan oleh komplotan ini berbentuk keripik pisang dan narkoba tetes yang disebut happy water.

Sebanyak delapan orang tersangka beserta barang bukti 426 bungkus keripik, 2.022 botol happy water, 10 kilogram bahan baku narkoba, dan alat pembuatnya diamankan petugas dari empat lokasi yakni Cimanggis, Depok; Kaliangking, Magelang; Potorono, Bantul dan Banguntapan, Bantul.

Baca Juga

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan, apabila terjual seluruhnya, total omzet yang didapatkan komplotan pelaku mencapai miliaran rupiah.

"Kalau itu terjual semua, omzet melebihi Rp 4-5 miliar per bulan, sesuai rencana produksi dia. Karena ini sudah terproduksi tapi belum terjual semua," ujar Irjen Pol Suwondo usai konferensi pers di lokasi penggerebekan di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).

Ia menjelaskan bahwa para pelaku menyamarkan aksi mereka dengan mengaku sebagai pelaku UMKM. Saat mengontrak rumah yang dijadikan lokasi produksi narkoba tersebut, para pelaku melakukannya sesuai prosedur yang berlaku.

Selama dua bulan mengontrak di Banguntapan, para pelaku tidak pernah bersosialisasi dengan warga setempat. Penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda DIY berawal dari pembelian secara daring yang terungkap di Cimanggis, Depok, beberapa waktu lalu.

Kemudian setelah ditelusuri, komplotan tersebut menyasar daerah DI Yogyakarta. Kapolda mengapresiasi warga setempat yang membantu pihak kepolisian dalam penggerebekan ini.

"Saat penyelidikan warga juga membantu karena kita punya program polisi RW dan Jaga Warga. Dari kolaborasi itu bisa terungkap," tutur Kapolda.

Pemasaran narkoba ini melalui daring, untuk keripik pisang dijual mulai harga Rp 1,5 juta per bungkus dan happy water seharga Rp 1,2 juta per botolnya. Saat ini tim gabungan masih menelusuri keberadaan empat orang pelaku lainnya yang disebut sebagai pengendali dari setiap TKP yang digerebek.

"Dari DPO 4 orang ada yang residivis. Mudah-mudahan dari tim gabungan bisa segera menangkap," kata Kapolda. Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement