Sabtu 04 Nov 2023 00:20 WIB

Asosiasi Pedagang Pasar Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Niaga Cabai

Harga tertinggi cabai di Sulawesi Utara Rp 72.500 per kg.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Lida Puspaningtyas
Pedagang menunjukkan cabai di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Rabu (1/11/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pedagang menunjukkan cabai di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Rabu (1/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan mengatakan harga cabai rawit merah di Jabodetabek saat ini mencapai Rp 80 - 85 ribu. Persoalan berulang ini, menurut dia, perlu intervensi serius pemerintah.

"Tentu ini persoalan yang sama, dulu juga hal yang serupa bahkan sampai 100 ribu. Sehingga kami mendorong kementerian teknis untuk segera menyusun tata kelola niaga di cabai," kata Reynaldi kepada Republika, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga

Reynaldi menjelaskan tata kelola yang dimaksud, pemerintah perlu memastikan data produksi, seperti apa kendala produksi dan juga intervensi apa yang perlu dilakukan. Termasuk juga persoalan supply, kata dia pemerintah harus segera mengurai persoalan cabai ini.

"Seharusnya kan, memasuki pancaroba ini sektor pertanian kita mengalami surplus. Ini harus dicek apakah datanya seperti apa, agar kita punya acuan data yang jelas," kata Reynaldi.