Senin 06 Nov 2023 19:35 WIB

Pertemanan Sehat Bisa Kurangi Keinginan Bunuh Diri

Sepanjang 2023 terdapat 17 kasus anak bunuh diri.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi pertemanan sehat.
Foto:

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan sepanjang 2023 terdapat 17 kasus anak mengakhiri hidup atau bunuh diri. Jumlah tersebut diperkirakan masih belum menunjukkan jumlah yang sebenarnya karena kesadaran untuk melaporkan kasus bunuh diri anak belum terbentuk dengan baik.

“Sampai saat ini ada sembilan pengaduan dari media massa, namun setelah kami telusuri, ada 17 kasus. Selebihnya kasus bunuh diri anak-anak rata-rata belum ada kesadaran dilaporkan. (Selain itu) kasus bunuh diri seringnya tidak diselidiki hingga tuntas,” ucap Komisioner KPAI Diyah Puspitarini kepada Republika, Senin (6/11/2023).

Dia menyampaikan, kasus-kasus itu terjadi pada usia rawan, yakni kelas lima sekolah dasar (SD), kelas satu dan dua sekolah menengah pertama (SMP), serta kelas satu dan dua sekolah menengah atas atau kejuruan (SMA/SMK). Ada sejumlah tindakan yang dilakukan oleh korban bunuh diri ketika memutuskan mengakhiri hidupnya.

“Dengan jatuh dari lantai sekolah, menggantung diri, menenggelamkan diri di sungai, menabrakkan diri di jalan atau rel umum, menyayat diri, dan lain-lain,” jelas Diyah.