Senin 06 Nov 2023 23:13 WIB

Kemenag Peroleh Kompensasi Rp 5,7 M dari Layanan tak Sesuai 2 Maskapai Haji

Dua maskapai penerbangan akui layanan tak sesuai selama haji

Ilustrasi penerbangan haji. Dua maskapai penerbangan akui layanan tak sesuai selama haji
Foto: Antara/Umarul Faruq
Ilustrasi penerbangan haji. Dua maskapai penerbangan akui layanan tak sesuai selama haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama RI memperoleh kompensasi sekitar Rp5,7 miliar dari dua maskapai penerbangan yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, imbas pelayanan yang tak sesuai komitmen saat pemberangkatan jamaah haji 2023. 

"Terkait dengan penerbangan, kami sudah lakukan pembicaraan. Terkait pelayanan Garuda dan Saudi Airlines, kami mendapat kompensasi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (6/11/2023). 

Baca Juga

Yaqut merinci Garuda Indonesia memberikan kompensasi sekitar Rp1,5 miliar. Sementara Saudi Airlines sekitar Rp4,1 miliar. 

Kompensasi ini diberikan atas adanya keterlambatan penerbangan jamaah haji ke Arab Saudi serta sejumlah pelayanan yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen awal yang disepakati. 

"Angka-angka ini menjadi jalan tengah supaya apa yang selama ini menjadi catatan bisa kemudian diakomodasi dan mendapatkan perhitungannya terkait nominal," kata Yaqut. 

Selain menerima kompensasi, Kemenag juga memberikan sejumlah catatan kepada dua maskapai tersebut untuk perbaikan layanan pada penerbangan musim haji tahun depan. 

Salah satu responS dari catatan tersebut, kata Yaqut, otoritas Saudi Airlines menyebut bahwa mereka telah menyewa pesawat lebih awal untuk jamaah calon haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Baca juga: 10 Peluang Pintu Langit Terbuka Lebar, Doa yang Dipanjatkan Insya Allah Dikabulkan

"Salah satu yang disampaikan dari catatan itu, bahwa mereka (Saudi Airlines) sudah menyewa berapa pesawat lebih awal untuk haji kita," kata Yaqut.

Sementara untuk kompensasi layanan Masyariq di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Armuzna), Kemenag hingga saat ini belum memperoleh hasil investigasi dari otoritas Arab Saudi.

"Sehingga sampai sekarang belum kita dapatkan investigasinya dan apa kompensasi yang diberikan," katanya.

Sebelumnya, dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama menyebut bahwa kuota tambahan haji sebesar 20 ribu orang belum masul dalam sistem E-Hajj.

Pemerintah saat ini mendorong agar Pemerintah Arab Saudi segera memasukannya ke E-Hajj agar menjadi panduan dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement