REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya sudah menerima balasan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan supervisi dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Menta) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Disebutnya, surat balasan dari lembaga antirasuah tersebut sudah diterima beberapa hari lalu.
“Sudah (menerima surat balasan dari KPK). Sudah diterima sejak 2 hari 3 hari yang lalu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Kamis (9/11/2023).
Dengan dibalasnya surat permintaan supervisi itu, ia mengapresiasi atas koordinasi yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan pihak KPK.
Hanya saja Trunoyudo tidak menyampaikan apakah surat balasan tersebut merupakan persetujuan KPK untuk supervisi atau hal lain. Dia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail apakah surat balasan dari KPK tersebut bentuk persetujuan supervisi atau hal lain. Dia hanya mengatakan langkah-langkah koordinatif telah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.