Jumat 10 Nov 2023 18:28 WIB

CCTV Kantor KPU Terhubung ke Polri, Ketua KPU Nilai Wajar

Polri berwenang mengamankan personel, aset, dan logistik KPU. "

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan terkait Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)  untuk DPR dan DPD untuk pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023). KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD ada 668 orang.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan terkait Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPR dan DPD untuk pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023). KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR sebanyak 9.917 orang sedangkan untuk DPD ada 668 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari angkat bicara terkait narasi janggal yang diembuskan politikus Partai Perindo ihwal terhubungnya kamera CCTV di kantor KPU daerah dengan sistem Polri. Hasyim menegaskan, pengintegrasian kamera pengawas itu merupakan hal wajar. 

Narasi janggal ini diembuskan caleg Partai Perindo, Aiman Witjaksono lewat akun X-nya pada Kamis (9/11/2023). "Sore ini saya akan berdialog soal netralitas aparat di Pilpres 2024. Saya mendapati fakta janggal, terkait pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah Polres di Jawa Timur. Ada apa?" ujar jurnalis yang sedang cuti demi nyaleg itu. 

Baca Juga

Hasyim merespons itu dengan memperlihatkan foto dua surat kepolisian kepada awak media. Pertama, surat dari Kapolres Jombang kepada Ketua KPU Jombang tertanggal 6 November 2024 yang isinya meminta agar CCTV KPU diintegrasikan dengan Command Center Polres Jombang. 

Surat kedua isinya serupa dengan surat pertama. Surat kedua ini dikirimkan oleh Kapolres Blitar Kota kepada Ketua KPU Kota Blitar tertanggal 7 November 2023. 

Dalam dua surat itu, disebutkan bahwa pengintegrasian CCTV diperlukan dalam rangka pengamanan Pemilu 2024. Dengan terintegrasinya kamera pengawas, maka polres bisa memantau perkembangan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kantor KPU. 

"Saya sudah konfirmasi ke pimpinan Polri tentang surat tersebut dan bahwa benar adanya," kata Hasyim kepada wartawan, Jumat (10/11/2023). 

Kendati begitu, Hasyim merasa perlu menyampaikan penjelasan/klarifikasi karena cuitan Aiman telah memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Hasyim menyatakan, UU Pemilu memang mengamanatkan ihwal pengamanan adalah wewenang Polri. 

Polri, kata dia, berwenang mengamankan personel, aset, dan logistik KPU. "Berdasarkan hal tersebut, maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu," kata Hasyim. 

Hasyim menambahkan, pemasangan CCTV dan pemberian akses CCTV itu sudah sepengetahuan pimpinan KPU RI dan pimpinan Polri. Pengintegrasian kamera pengawas itu merupakan perwujudan atas kerja sama antara KPU dan Polri yang diteken pada 29 Desember 2022 lalu. 

Pengintegrasian CCTV, kata Hasyim, juga dilakukan terhadap kamera pengawas di Kantor KPU RI, Jakarta. Terhubungnya kamera pengawas kantor KPU ke sistem Polri ini juga bukan hal baru karena sudah diterapkan sejak Pemilu 2019. 

"Dengan demikian hal tersebut adalah wajar, tidak ada yg perlu dikhawatirkan dan bukan 'fakta janggal'," ujarnya membantah narasi miring yang diembuskan Aiman.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement