Jumat 10 Nov 2023 18:40 WIB

18 Caleg Koruptor Sembunyikan Status Hukumnya

Sebanyak 27 mantan terpidana kasus korupsi ditetapkan sebagai caleg DPR RI.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Sebanyak 27 mantan terpidana kasus korupsi ditetapkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Pemilu 2024. Namun, 18 orang di antaranya menyembunyikan status hukumnya sehingga tidak bisa dilihat oleh pemilih. Hal itu diketahui setelah Republika menelusuri daftar calon tetap (DCT) anggota DPR di laman resmi KPU RI, https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr pada Jumat (10/11/2023)....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement