Ahad 12 Nov 2023 12:50 WIB

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan dengan Jasad Korban Dibuang di BKT, Ternyata karena Ini

Tersangka dijerat pasal berlapis dengan maksimal ancaman hukuman mati.

Red: Agus raharjo
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut motif tersangka R (29 tahun) yang membunuh korban berinisial DDY (38) dan membuang mayatnya di Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (10/11/2023), karena terlilit utang.

 

Baca Juga

"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana Saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," kata Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dalam keterangan tertulis, Ahad (12/11/2023).