REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut motif tersangka R (29 tahun) yang membunuh korban berinisial DDY (38) dan membuang mayatnya di Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (10/11/2023), karena terlilit utang.
Baca Juga
"Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana Saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," kata Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dalam keterangan tertulis, Ahad (12/11/2023).