REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu doa yang mustajab yakni saat seorang hamba sujud dalam shalatnya. Bagaimana jika bacaan doa saat sujud bersumber dari Alquran?
Dikutip dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi'i karya Abu Ya'la Kurnaedi, Rasulullah ﷺ melarang umatnya membaca Alquran dalam keadaan ruku dan sujud. Tetapi seseorang boleh berdoa dengan doa-doa yang termaktub dalam Alquran selama bukan untuk qiraah.
Selama diniatkan untuk berdoa, hal tersebut tidak mengapa dilakukan. Sebagai contoh berikut doa dalam Alquran yang diucapkan:
رَبَّنَا ءاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
"Ya Allah, berikanlah kepada Kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat dan lindungilah Kami dari siksa neraka"
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ اِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً ۚاِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi."
Tidak mengapa berdoa dengan doa-doa yang termaktub dalam Alquran selama diniatkan untuk itu, yang tidak dimaksudkan untuk qiraah.
Melakukan yang demikian dibolehkan dengan syarat tadi, karena Nabi melarang qiraah Alquran pada ruku dan sujud. Beliau tidak membaca Alquran pada keduanya, maka wajib bagi umat untuk tidak membacanya juga. Asalnya qiraah itu dilakukan dalam keadaan berdiri, hanya saja jika seseorang hendak berdoa dengan lafazh doa dalam Alquran dengan niat yang sungguh-sungguh untuk memohon dalam keadaan lain, maka perbuatan ini tidak mengapa. (Fatawa Nur alad Darb).